Kepatuhan Tenaga Nonmedis Terhadap Pemakaian Alat Perlindungan Diri (APD) di Klinik PHC Kota Semarang

Compliance of Non-Medical Personnel to The Use of Personal Protection Equipment (PPE) in PHC Clinic, Semarang City

Authors

  • Aryadiva Nugrahaning Prayoga Universitas Widya Husada Semarang
  • Nanik Suraningsih Universitas Widya Husada Semarang
  • Mega Indah Puspita Universitas Widya Husada Semarang

Keywords:

APD, Covid-19, tenaga non kesehatan

Abstract

Abstrak: Sebagai sarana pelayanan kesehatan, rumah sakit dapat menjadi salah satu sumber infeksi penyakit. Peningkatan derajat kesehatan tidak hanya ditujukan pada masyarakat, tetapi juga tenaga kesehatan. Pada awal tahun 2020, muncul adanya wabah pneumonia dari Wuhan, Provinsi Hubei, China. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020. Virus SARS-CoV-2 atau dikenal dengan COVID-19 diduga menyebar di antara orang-orang terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk. Upaya yang dapat digunakan untuk memutus penularan COVID-19 salah satunya adalah dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). Tujuan dari program kemitraan masyarakat ini adalah untuk meningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat khususnya pada tenaga non kesehatan dengan cara mengoptimalkan penggunaan APD (Alat Perlindungan Diri) untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat khususnya pada tenaga non kesehatan atau tenaga nonmedis adalah meningkatnya pengetahuan tentang pentingnya  penggunaan APD dan jenis-jenis APD yang harus digunakan terkait dengan wabah Covid-19.  

Abstract: As a health service facility, the hospital can be a source of disease infection. Improving health status is not only aimed at the community, but also health workers. In early 2020, an outbreak of pneumonia emerged from Wuhan, Hubei Province, China. The COVID-19 outbreak was first detected in Wuhan City, Hubei Province, China in December 2019, and was designated a pandemic by the World Health Organization (WHO) on March 11, 2020. The SARS-CoV-2 virus, also known as COVID-19, is suspected to have spread between people mainly through respiratory droplets produced during coughing. One of the efforts that can be used to stop the transmission of COVID-19 is to use PPE (Personal Protective Equipment). The purpose of this community partnership program is to increase public knowledge and awareness, especially for non-health workers by optimizing the use of PPE (Personal Protective Equipment) to prevent the spread of the COVID-19 virus. The results of community service activities, especially for non-health workers or non-medical personnel, are increased knowledge about the importance of using PPE and the types of PPE that must be used in connection with the Covid-19 outbreak.

Downloads

Published

2022-03-30

How to Cite

Prayoga, A. N., Nanik Suraningsih, & Mega Indah Puspita. (2022). Kepatuhan Tenaga Nonmedis Terhadap Pemakaian Alat Perlindungan Diri (APD) di Klinik PHC Kota Semarang: Compliance of Non-Medical Personnel to The Use of Personal Protection Equipment (PPE) in PHC Clinic, Semarang City. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat: Kesehatan, 2(1), 66–71. Retrieved from http://jurnal.stikes-notokusumo.ac.id/index.php/JPKMK/article/view/152

Issue

Section

Articles